Sukses Di Jakarta Kebijakan Ini Akan Diangkat Anies Baswedan Ke Tingkat Nasional

Salah satu peraturan yang sangat membantu masyarakat Indonesia dari Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024 yang diusung oleh koalisi perubahan yaitu akan ada upaya untuk menerapkan peraturan yang akan membebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB). Seperti kita ketahui bersama saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menerbitkan peraturan gubernur yang akan membebaskan pajak bumi dan bangunan (PBB).
Peraturan Gubernur No 42 Tahun 2019 Kebijakan ini diperkenalkan untuk memberikan keringanan pajak kepada beberapa kelompok masyarakat yang berjasa dan memenuhi syarat tertentu. Anies menyebut latar belakang kebijakan ini adalah karena rumah merupakan kebutuhan dasar setiap orang dari seluruh kalangan. “Setiap keluarga butuh ruang untuk tinggal. Miskin, kaya, di tengah kampung padat, di tengah komplek yang besar, semua membutuhkan papan,” ujar Anies.
Kebijakan ini juga disebut Anies merupakan pertama kalinya dilakukan di daerah di Indonesia. Penentuan angka 60 meter pertama lahan dan 36 meter pertama bangunan merujuk pada ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) mengenai rumah sehat sederhana.
Sebagai calon presiden 2024 yang diusung oleh koalisi perubahan, Anies Baswedan berkomitmen untuk menerapkan kebijakan pembebasan PBB yang telah berhasil di DKI Jakarta di seluruh wilayah Indonesia. Untuk mencapai hal ini, ia berencana untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya.
Rencana ini bertujuan untuk memberikan keadilan sosial dan kesejahteraan yang lebih luas kepada kelompok masyarakat Indonesia yang berhak menerima pembebasan PBB, jika terpilih menjadi Presiden 2024 nantinya.
Tentu terdapat tantangan yang harus dilewati untuk menerapkan peraturan seperti ini. Beberapa di antaranya adalah masalah administrasi dan keuangan, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta potensi penyalahgunaan atau penyalahgunaan kebijakan.
Oleh karena itu, penting bagi koalisi perubahan yang mengusung Anies Baswedan untuk mengawal dan menyusun dengan sangat matang rencana pembuatan peraturan tersebut dan memperhatikan semua aspek yang terlibat.